Breaking News : Ferdy S4mbo Akan Dihukum M4ti ? Netijen : Sujud Syukur...
TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J diyakini Komnas HAM bakal mengantar Ferdy Sambo pada hukuman mati.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik setelah melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.
Dasar kesimpulan Komnas HAM itu merujuk pada pengakuan Ferdy Sambo yang telah mengakui merancang skenario kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo juga diduga mengakui telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J bersama Bharada E.
Taufan menyebut, kemungkinan Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman mati atau penjara.
"Saya berkeyakinan Sambo akan dihukum berat oleh hakim. Entah hukuman mati atau penjara," kata Taufan dilansir Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).
Perlu diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena merasa ajudannya itu telah menodai harkat dan martabat keluarganya.
Selain itu Putri Candrawathi juga terus menyebut bahwa dirinya merupakan korban pelecehan dari Brigadir J.
Menurut Taufan, sekalipun dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terbukti, hal itu tetap tidak bisa jadi alasan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Pasalnya Ferdy Sambo adalah seorang aparay penegak hukum, bahkan ia berpangkat jenderal bintang dua di Polri.

0 Response to "Breaking News : Ferdy S4mbo Akan Dihukum M4ti ? Netijen : Sujud Syukur..."
Posting Komentar